Sosialisasi Izin Usaha melalui Website Online Single Submission (OSS) Socialization of Business Licenses through the Online Single Submission (OSS) Website

Penulis

  • Rila Kusumaningsih Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia.
  • Rima Rinekasari Yayasan Bakorjas, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.20884/1.jupiter.3.1.121

Kata Kunci:

Legalitas, Perizinan, Usaha, UKM

Abstrak

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas usaha melalui penegakan hukum perizinan. Topik ini dipilih karena banyaknya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum memahami prosedur perizinan, yang pada akhirnya menghambat perkembangan usaha mereka. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya di Yayasan Bakorjas dengan pendekatan yang disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat setempat. Materi penyuluhan mencakup alur pengajuan izin usaha, dasar hukum perizinan, serta manfaat dan dampak dari kepatuhan terhadap regulasi. Hasil penyuluhan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perizinan usaha, serta dorongan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Penyuluhan ini juga membantu mengurangi potensi pelanggaran hukum oleh pelaku usaha kecil. Pentingnya hasil ini terletak pada kontribusinya dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui legalitas usaha yang baik.

Referensi

Carlo, H. H., Bachrudin, D. H., & Firdaus, S. F. (2021). Analisa Terhadap Kebijakan Perizinan Usaha Berbasis Resiko. Gema Publica, 6(2), 76–94. https://doi.org/10.14710/gp.6.2.2021.76-94

Dermawan, M. K., & Oli, M. I. (2015). Sosiologi peradilan pidana. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Fitri, A., Munip, A., & Kartika Devi, E. (2024). NuCSJo: Nusantara Community Service Journal Penyuluhan Hukum Tentang Pengurusan Izin Usaha UMKM di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Legal Counseling on Processing MSME Business Permits in East Tanjung Jabung Regency. NuSCJo: Nusantara Community Service Journal, 1(2), 46–54. https://ijoed.org/index.php/ncsj/index

Handar, M. dkk. (2022). Membangun Resiliensi Dalam Gejolak Pandemi.

Karimullah, S. S. (2024). Jatuhnya Mahkota Keadilan : Sisi Gelap Gerakan Aktivis Kampus di Balik Korupsi Idealisme (Issue May).

Mayasari, D. N. (2025). Kepastian Hukum Bagi Pelaku Bisnis Dalam Memperoleh Izin Berusaha Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission (OSS). Media Hukum Indonesia (MHI), 3(3).

Mulyadi, M., Sugihen, B. G., Asngari, P. S., & Susanto, D. (2015). Kearifan Lokal dan Hambatan Inovasi Pertanian Suku Pedalaman Arfak di Kabupaten Manokwari Papua Barat. Jurnal Penyuluhan, 5(1), 2–5. https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v5i1.9781

Nugroho, W. (2020). Persoalan Hukum Penyelesaian Hak atas Tanah dan Lingkungan Berdasarkan Perubahan Undang-Undang Minerba. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(3). https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss3.art7

Pratama Hapsari, I., Iskandar, H., Aulia, V., & Pandu Prahana, A. M. (2024). Sosialisasi Membangun Jiwa Sadar Hukum Dan Menumbuhkan Semangat Kewirausahan Pada Siswa Smk Taruna Jaya Gresik. DedikasiMU : Journal of Community Service, 6(2), 250. https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v6i2.7715

Putra, D. a. (2019). Aplikasi Pemohonan Izin Usaha Dengan Sistem Online Single Submission (Oss) Berbasis Android. https://repository.atmaluhur.ac.id/handle/123456789/2964%0Ahttps://repository.atmaluhur.ac.id/bitstream/handle/123456789/2964/HALAMAN DEPAN.pdf?sequence=1&isAllowed=y

Redi, A., Marfungah, L., Fansuri, R. F., Prawira, M., & Lafentia, A. (2022). Perizinan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm): Bentuk Pemberdayaan, Perlindungan Hukum Dan Mewujudkan Negara Kesejahteraan. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, 6(1), 282–292. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v6i1.13553.2022

S Gusty, M Tumpu, AY Yunus, M Chaerul, A. H. (2023). Perguruan Tinggi Menuju Era Sociaty 5, 0 “Peran Dan Strategi.”

Sitepu, R. K. K., & Mahesa, R. (2022). Kajian Pembangunan Daerah Pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Widina, 124. https://repository.uisu.ac.id/bitstream/123456789/2623/1/01_RKP.pdf

Sri Handini, M. M., & Sukaai, M. M. (2019). Pemberdayaan Masyarakat desa dalam Pengembangan UMKM di wilayah pesisir. (Vol. 83, Issue 4). https://doi.org/10.1016/j.earlhumdev.2006.05.022

Suhartono, S. (2018). Dinamika Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Indonesia. Widya Yuridika, 1(2), 129. https://doi.org/10.31328/wy.v1i2.742

Wibowo, A. P. S., Dahiri, Ramiayu, D. D., Octavia, E., Zahara, E. L., & ... (2022). Alternatif Kebijakan Pemberdayaan UMKM di Indonesia. Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, 29. https://berkas.dpr.go.id/puskajianggaran/analisis-ringkas-cepat/public-file/analisis-ringkas-cepat-public-40.pdf

Wulandari, A. S. R., Habiba, H., & Rahmah, A. (2023). Pembaharuan dan Dinamika Hukum dalam Proses Perizinan Usaha di Indonesia. Gema Keadilan, 10(1), 12–21. https://doi.org/10.14710/gk.2023.20070

Yuyut Prayuti. (2024). Dinamika Perlindungan Hukum Konsumen di Era Digital: Analisis Hukum Terhadap Praktik E-Commerce dan Perlindungan Data Konsumen di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(1), 903–913. https://doi.org/10.22225/juinhum.5.1.8482.903-913

Diterbitkan

30-04-2026

Cara Mengutip

Kusumaningsih, R., & Rinekasari, R. (2026). Sosialisasi Izin Usaha melalui Website Online Single Submission (OSS) Socialization of Business Licenses through the Online Single Submission (OSS) Website. Jurnal Pengabdian Masyarakat Terapan, 3(1), 24–33. https://doi.org/10.20884/1.jupiter.3.1.121

Bagian

Artikel